Partai Politik merupakasarana bagi warga negara untuk ikut serta dalam penngelolaan negara, dalam menjalankan perannya sering dijumpai konflik internal Partai Politik, salah satu konflik yang ada pada saat sekarang ini adalah konflik internal Partai Demokrat dimana adanya Kongres Luar Biasa Partai demokrat sehingga Partai Demokrat terbagi menjadi dua kubu yakni Kubu Agus Harimurti Yudhoyono dan Kubu Moeldoko, penyelesaian konflik internal PartaI Politik diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang NomorĀ Tahun 2008 Tentang Partai Politik.
Copyrights © 2022