Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

PEMBERDAYAAN NARAPIDANA PEREMPUAN DALAM KEWIRAUSAHAAN BERDAMPAK PADA KEADAAN SOSIAL EKONOMI DI MASYARAKAT

Ayu Made Diah Pramesti (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)
Ali Muhammad (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)
Herry F Butar Butar (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2022

Abstract

Kewirausahaan adalah suatu kegiatan yang penerapannya dilakukan berdasarkan kreatifitas dan inovasi dari seorang seseorang dalam melakukan wirausaha sehingga dapat mencapai tujuan atau keinginan sebagai peluang. Wirausaha adalah orang dengan keberanian dan keterampilan yang dimiliki dalam memcahkan permasalahan dengan kekuatan yang ada pada dirinya. Keterampilan ini dapat dipelajari oleh siapapun, sehingga dilakukan pemerdayaan kepada narapidana berupa pembekalan keterampilan untuk memulai berwirausaha sehingga narapidana dapat menghidupi kehidupannya ketika menyelesaikan masa pidananya. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar narapidana membangkitkan rasa percaya dirinya dan berani untuk membangun usaha atau menjadi pekerja berdasarkan keterampilan yang dimilikinya. Selain membangkitkan rasa percaya dan berani, kewirausahaan juga bertujuan untuk memperbaiki keadaan ekonomi dan perilaku narapidana.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...