Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

IMPLIKASI PENERAPAN SISTEM PROPORSIONAL TERBUKA DALAM PEMILIHAN UMUM TERHADAP PROFESIONALITAS ANGGOTA LEGISLATIF DAN KUALITAS KADERISASI PARTAI POLITIK DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM

Dudi Warsudin (Sekolah Tinggi Hukum Pasundan Sukabumi)
Hayatun Hamid (Sekolah Tinggi Hukum Pasundan Sukabumi)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2022

Abstract

Menjadi sebuah syarat yang mutlak bahwasanya berdirinya suatu negara harus didasarkan atas adanya keberadaan suatu pemerintahan. Keberadaan pemerintahan dalam suatu negara merupakan hal yang sangat penting dikarenakan kebijakan-kebijakan pemerintah akan menentukan sejahtera atau tidaknya suatu masyarakat. Mengingat pentingnya keberadaan suatu pemerintahan di dalam negara maka sudah seharusnya orang-orang yang mengisi jabatan-jabatan dalam pemerintahan merupakan orang-orang yang memiliki kualitas serta profesionalitas dalam menjalankan roda pemerintahan. Akan tetapi dengan sistem proporsional terbuka dalam pemilihan umum di Indonesia memungkinkan siapa saja dapat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif tanpa memiliki kualifikasi serta kemampuan untuk menjalankan fungsi pokok lembaga legislatif yaitu membentuk undang-undang, menyusun anggaran pendapatan dan belanja, serta melakukan pengawasan terhadap pemerintah.            Adapun permasalahan yang penulis temukan dalam penelitian ini adalah bagaimana implikasi penerapan sistem proporsional terbuka dalam pemilihan umum terhadap kualitas dan profesionalitas anggota legislatif dan kualitas kaderisasi partai politik. Serta bagaimana implikasi penerapan sistem proporsional terbuka terhadap produk hukum yang dibentuk oleh lembaga legislatif. Metode penelitian yang penulis gunakan dalam hal ini menggunakan metode deskriptif analitis serta menggunakan pendekatan yuridis normatif.            Hasil Penelitian yang penulis temukan yaitu bahwa sistem proporsional terbuka dalam pemilu menyebabkan siapa saja dapat mencalonkan diri serta dapat menjadi anggota legislatif walaupun pada kenyataannya yang bersangkutan tidak memiliki kualitas serta kualifikasi dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota legislatif. Kemudian pemberlakuan sistem proporsional terbuka menyebabkan beberapa produk hukum yang dibentuk oleh lembaga legislative seringkali bersifat kontroversial serta tidak sedikit yang dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...