Kegiatan industri di Kalimantan lebih dari 70% merupakan industri pertambangan batu bara. Limbah hasil kegiatan pertambangan dapat menyebabkan pencemaran air yang mengakibatkan turunnya kualitas air akibat kandungan air limbah tambang yang mengandung logam berat terlarut dengan sifat asam yang tinggi. Oleh sebab itu diperlukan adanya pengujian kadar besi pada air limbah tambang sebagai upaya pengendalian pencemaran air agar sesuai dengan baku mutu air limbah pertambangan. Pengambilan contoh sampel uji air limbah berdasarkan SNI 6989.59-2008 yaitu sampel air limbah diambil dari tiga titik lokasi kolam penataan area stockpile pada industri pertambangan batu bara di Kabupaten Sangatta, Kalimantan Timur. Validasi setiap parameter uji dilakukan di Laboratorium Terpadu ITK dengan pengulangan untuk masing-masing sampel uji sebanyak 7 (tujuh) kali pengulangan. Pada parameter validasi metode analisis untuk uji linearitas pada air limbah diperoleh nilai koefisien korelasi regresi linier (r) sebesar 0,999; batas deteksi dan batas kuantitasi diperoleh sebesar 0,141 mg/L dan 0,470 mg/L. Pada uji presisi sampel uji air limbah tambang A, B dan C didapatkan nilai %RSDr sebesar 1,602%; 0,829% dan 0,782%. Nilai %recovery pada masing-masing air limbah adalah 103,429%, 108,870% dan 95,116%. Hasil pengujian kadar besi (Fe) menggunakan spektrofotometer UV-Vis dengan pengompleks tiosianat (KSCN) pada limbah A, B dan C adalah 0,721 mg/L, 2,786 mg/L dan 4,961 mg/L. Hasil tersebut menunjukkan bahwa kadar besi sampel air limbah tidak melebihi batas ambang air limbah pertambangan.
Copyrights © 2022