Masalah-Masalah Hukum
Vol 50, No 4 (2021): MASALAH-MASALAH HUKUM

PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19 DI BALI: KONTEKS PLURALISME HUKUM

Anak Agung Istri Ari Atu Dewi (Fakultas Hukum, Universitas Udayana)
Ni Ketut Supasti Dharmawan (Fakultas Hukum, Universitas Udayana)
Anak Agung Istri Eka Krisna Yanti (Fakultas Hukum, Universitas Udayana)
Putri Triari Dwijayanthi (Fakultas Hukum, Universitas Udayana)



Article Info

Publish Date
30 Oct 2021

Abstract

Kondisi perekonomian di Bali yang bergantung pada kegiatan pariwisata menjadi terpuruk sebagai dampak dari Covid-19. Hal ini menjadi pelajaran kepada setiap lapisan termasuk Desa Adat di Bali untuk bersama-sama menangani Covid-19. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengkaji implementasi otonomi Desa Adat serta mengelaborasi model sinergi yang tepat dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Hasil penelitian menunjukkan bahwa otonomi Desa Adat dalam penanganan Covid-19 ditempatkan pada peran strategis Desa Adat dalam pembentukan aturan hukum adat yaitu Pararem yang bertujuan untuk mengatur kehidupan masyarakat hukum adat Bali sesuai dengan hukum nasional yang berlaku di Indonesia. Hal ini menunjukkan model sinergi berlakunya hukum adat dan hukum nasional sesuai dengan konsep pluralisme hukum dan regulatory compliance.

Copyrights © 2021