Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Vol. 10 No. 2 (2022): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SENI TARI TANDAK SAMBAS DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA

Dina Karlina (Universitas Tanjungpura)
Mega Fitri Hertini (Universitas Tanjungpura)
Tiza Yaniza (Universitas Tanjungpura)



Article Info

Publish Date
01 May 2022

Abstract

Tari Tandak Sambas merupakan tari tradisional suku Melayu yang masih tetap terjaga keasliannya. Tandak Sambas sebagai budaya yang selalu dipagelarkan pada acara-acara tertentu di suatu daerah belum dicatatkan di Direktorat Jenderal HKI. Negara sebagai pihak pemilik budaya tradisional memiliki kewajiban dalam rangka pemeliharaan dan pengelolaan budaya tersebut, antara lain kewajiban untuk menginventarisasi budaya, melindungi, menjaga dan memelihara budaya. Hal ini perlu dilakukan upaya perlindungan yang dilakukan oleh negara untuk menghindari pelanggaran-pelanggaran terhadap tari Tandak Sambas dari klaim kebudayaan oleh negara lain. Pencipta gerakan tari Tandak Sambas atau koreografi dari tari tersebut juga belum dicatatkan sebagai hak cipta. Berdasarkan hal tersebut penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui dan menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap seni tari Tandak Sambas dalam perspektif UU Nomor 28 tahun 2014. Adapun metode yang digunakan yaitu metode pendekatan hukum empiris dengan sifat penelitian deskriptif analisis serta menggunakan teknik komunikasi tidak langsung dengan Kementerian Hukum dan HAM dan Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB). Baik BPNB maupun Kementerian Hukum dan HAM terus berusaha melindungi dan mendorong masyarakat (kustodian) untuk mendaftarkan/ mecatatkan karya ciptanya dan selalu memberi ruang untuk berekspresi kepada para seniman tari Tandak Sambas, membuka dialog-dialog terkait tarian itu, baik para pelaku seni, peminat seni, pengamat maupun akademisi melalui media sosial. Disamping upaya juga banyak kendala-kendala yang dialami oleh BPNB dan Kementerian Hukum dan HAM dalam upaya untuk mewujudkan bentuk perlindungan hukum terhadap tari tandak sambas hal ini disebabkan masih banyak koreografer yang belum mencatatkan tariannya yaitu masih kurang pemahaman akan pentingnya pendaftaran KI Cipta/EBT-nya.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JJPP

Publisher

Subject

Education Social Sciences

Description

Jurnal Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha. Jurnal ini bertujuan untuk mewadahi artikel-artikel hasil penelitian dan hasil pengabdian masyarakat ...