Jurnal Yustisiabel
Vol 6, No 1 (2022): April

KEDUDUKAN BADAN KEAMANAN LAUT (BAKAMLA) DALAM PENEGAKKAN HUKUM DI WILAYAH LAUT INDONESIA

Muhammad Ilham (Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk)
Nirwan Moh. Nur (Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk)
Nasrun Hipan (Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk)



Article Info

Publish Date
25 Apr 2022

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kedudukan Badan Kemananan Laut (BAKAMLA) dalam Penegakan Hukum di Wilayah Laut Indonesia dan kewenangan Badan Kemananan Laut (BAKAMLA) dalam Penegakan Hukum di Wilayah Laut Indonesia. Dari hasil dan pembahasan bahwa Badan Keamanan Laut (Bakamla) berkedudukan dan bertanggungjawab kepada Presiden melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum dan keamanan. Sedangkan untuk kegiatan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya laut, Menkopolhukam melakukan koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman. Karena kedudukannya yang independen sehingga Bakamla dalam struktur organisasinya menganut Single Agency Multy Taks. Hal tersebut disebabkan Bakamla merupakan pemegang komando dari beberapa instansi yang berwenang dilaut. Sedangkan Kewenangan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam penegakan hukum di wilayah laut Indonesia yaitu pengejaran seketika, memberhentikan, memeriksa, menangkap, membawa kapal dan menyerahkan kapal ke isntansi terkait yang berwenang untuk melaksanakan proses hukum lebih lanjut, dan mengintegrasikan sistem informasi keamanan dan keselamatan dilaksanakan secara terintegrasi dalam satu kesatuan komando dan kendali

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

yustisiabel

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

We are interested in topics which relate generally to Law issues in Indonesia and around the world. Articles submitted might cover topical issues in Civil Law Criminal Law Civil Procedural Law Criminal Procedure Law Commercial Law Constitutional Law State Administrative Law Adat Law Islamic Law ...