p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Yustisiabel
Muhammad Ilham
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KEDUDUKAN BADAN KEAMANAN LAUT (BAKAMLA) DALAM PENEGAKKAN HUKUM DI WILAYAH LAUT INDONESIA Muhammad Ilham; Nirwan Moh. Nur; Nasrun Hipan
Jurnal Yustisiabel Vol 6, No 1 (2022): April
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32529/yustisiabel.v6i1.1591

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kedudukan Badan Kemananan Laut (BAKAMLA) dalam Penegakan Hukum di Wilayah Laut Indonesia dan kewenangan Badan Kemananan Laut (BAKAMLA) dalam Penegakan Hukum di Wilayah Laut Indonesia. Dari hasil dan pembahasan bahwa Badan Keamanan Laut (Bakamla) berkedudukan dan bertanggungjawab kepada Presiden melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum dan keamanan. Sedangkan untuk kegiatan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya laut, Menkopolhukam melakukan koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman. Karena kedudukannya yang independen sehingga Bakamla dalam struktur organisasinya menganut Single Agency Multy Taks. Hal tersebut disebabkan Bakamla merupakan pemegang komando dari beberapa instansi yang berwenang dilaut. Sedangkan Kewenangan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam penegakan hukum di wilayah laut Indonesia yaitu pengejaran seketika, memberhentikan, memeriksa, menangkap, membawa kapal dan menyerahkan kapal ke isntansi terkait yang berwenang untuk melaksanakan proses hukum lebih lanjut, dan mengintegrasikan sistem informasi keamanan dan keselamatan dilaksanakan secara terintegrasi dalam satu kesatuan komando dan kendali
KEDUDUKAN BADAN KEAMANAN LAUT (BAKAMLA) DALAM PENEGAKKAN HUKUM DI WILAYAH LAUT INDONESIA Muhammad Ilham; Nirwan Moh. Nur; Nasrun Hipan
Jurnal Yustisiabel Vol. 6 No. 1 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32529/yustisiabel.v6i1.1591

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kedudukan Badan Kemananan Laut (BAKAMLA) dalam Penegakan Hukum di Wilayah Laut Indonesia dan kewenangan Badan Kemananan Laut (BAKAMLA) dalam Penegakan Hukum di Wilayah Laut Indonesia. Dari hasil dan pembahasan bahwa Badan Keamanan Laut (Bakamla) berkedudukan dan bertanggungjawab kepada Presiden melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum dan keamanan. Sedangkan untuk kegiatan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya laut, Menkopolhukam melakukan koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman. Karena kedudukannya yang independen sehingga Bakamla dalam struktur organisasinya menganut Single Agency Multy Taks. Hal tersebut disebabkan Bakamla merupakan pemegang komando dari beberapa instansi yang berwenang dilaut. Sedangkan Kewenangan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam penegakan hukum di wilayah laut Indonesia yaitu pengejaran seketika, memberhentikan, memeriksa, menangkap, membawa kapal dan menyerahkan kapal ke isntansi terkait yang berwenang untuk melaksanakan proses hukum lebih lanjut, dan mengintegrasikan sistem informasi keamanan dan keselamatan dilaksanakan secara terintegrasi dalam satu kesatuan komando dan kendali