Bagi sektor pertanian, irigasi adalah infrastruktur penunjang yang amat penting, sebab ketersediaan air pertanian amat menentukan produktivitas hasil panen. Namun membebankan pengelolaan irigasi pertnian kepada pemerintah jelas tidak mungkin, sebab dibandingkan dengan tntngan yang dihadapi tentu kemampuan pemerintah amatlah tidak memadai. Oleh karena itu, melalui Undang Undang no 7 Tahun 2004 tentang Sumberdaya Air pemerintah berusaha membagi peran dengan partisipasi masyarakat. Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) adalah wadah yang disediakan bagi petani untuk ikut berperan aktif dalam pengelolaan rigasi, khususnya irigasi tersier. Namun dalam pelaksanaannya, P3A sendiri masih banyak menemui masalah, baik yang menyangkut aspek i manajemen, organisasi, sustainabilitas maupun kemampuan teknis pengelolaan irigasinya. Ini berakibat masih rendahnya kinerja P3A. Oleh karena itu penguatan kelembagaan P3A harus terus dilakukan. Penelitian ini bertujuan merumuskan strategi penguatan kelembagaan P3A yang baik untuk mendukung optimalisasi peran P3A dalam pengelolaan irigasi pertanian Kata Kunci: kelembagaan, strategi, irigasi
Copyrights © 2022