Pendahuluan: Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) wajib menerapkan Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB-IRT) dalam kegiatan produksinya. Rendahnya penerapan CPPB-IRT dikhawatirkan menimbulkan dampak yang tidak diinginkan sehingga pangan yang dihasilkan kurang terjamin mutu, kelayakan dan keamanan bagi kesehatan. Pendampingan IRTP bertujuan untuk meningkatkan penerapan CPPB-IRT sehingga dapat memenuhi level CPPB-IRT yang memenuhi persyaratan Dinas Kesehatan Kota Bandung. Metode: Pendampingan dilakukan pada dua mitra IRTP di Kota Bandung dengan level CPPB-IRT rendah dengan mempertimbangkan resiko bahaya terjadinya cemaran pangan. Dilakukan observasi awal penerapan CPPB-IRT dengan format standar BPOM untuk menentukan level penerapan CPPB-IRT, kemudian dilakukan pelatihan dan pendampingan dalam perbaikan penyimpangan CPPB-IRT. Pendampingan dilakukan sampai kedua mitra mendapatkan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Hasil: Pada observasi awal level penerapan CPPB-IRT menunjukkan bahwa kedua mitra memiliki level penerapan IV, yang merupakan level paling rendah. Setelah dilakukan proses pelatihan dan pendampingan, didapatkan perbaikan pada bangunan dan fasilitas, higienitas dan sanitasi karyawan, penyimpanan bahan baku dan bahan jadi, alur produksi, serta pelabelan pangan. Hasil pemeriksaan akhir menunjukkan adanya peningkatan level penerapan CPPB-IRT dari level IV menjadi level I. Kedua mitra juga telah mendapatkan SPP-IRT. Kesimpulan: Pelatihan dan pendampingan IRTP berkontribusi pada peningkatan level penerapan CPPB-IRT kedua mitra dan penerbitan SPP-IRT atas produk pangan yang diproduksinya.
Copyrights © 2022