YUDISIA : Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam
Vol 13, No 1 (2022): YUDISIA: Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam

Paradigma Eklektisisme Kewarisan Dayak Ngaju Palangka Raya Kalimantan Tengah

Syaikhu Syaikhu (Unknown)
Norwili Norwili (IAIN Palangka Raya)
Rabiatul Adawiyah (IAIN Palangka Raya)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2022

Abstract

The urgency of this research arises from the existence of the Ngaju Dayak customary inheritance law which has its own characteristics that are unique to Indonesia, which are different from Islamic law and Western law/positive law. This paper will explain a thought that describes the paradigm of eclecticism of the Dayak Ngaju customary inheritance in regulating the various legal systems used by the Dayak indigenous people. The inheritance eclecticism as a form of accommodation for local customs created legal harmonization. The research approach used was qualitative descriptive and the data collection through interviews and field observations. The eclecticism paradigm of Dayak Ngaju traditional inheritance thinks out three concepts. First, the concept of eclecticism in this text is a concept of a mixture of Dayak Ngaju customs. Second, there is a spirit in Islamic law. Third, the concept of Dayak Ngaju traditional inheritance is an open concept with its plural development with the concept of Islamic law inheritance and positive law.Urgensi penelitian ini muncul karena adanya hukum waris adat suku Dayak Ngaju yang memiliki ciri yang unik di Indonesia yang mana berbeda dari hukum Islam maupun hukum Barat/hukum positif. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui sebuah pemikiran yang mendeskripsikan tentang paradigma eklektisime kewarisan adat Dayak Ngaju dalam mengatur berbagai sistem hukum yang dipakai masyarakat adat Dayak. Selain itu, Eklektisisme kewarisan sebagai bentuk akomodir adat lokal sehingga tercipta harmonisasi hukum. Pendekatan yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dan pengumpulan data melalui wawancara dan observasi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Paradigma eklektisisme kewarisan adat Dayak Ngaju melahirkan tiga konsep. Pertama, konsep eklektisisme  dalam teks ini merupakan sebuah percampuran adat Dayak Ngaju. Kedua,  ada semangat dalam hukum Islam. Ketiga, konsep kewarisan adat Dayak Ngaju yaitu konsep terbuka dengan perkembangan pluralnya dengan adanya konsep kewarisan hukum Islam dan hukum positif.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Yudisia

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Artikel yang diterima dan diterbitkan dalam Jurnal YUDISIA harus masuk dalam lingkup keilmuan bidang hukum dan hukum Islam. Bidang hukum mencakup (tapi tidak terbatas pada bidang) : hukum materiil dan formil, tinjauan hukum dari aspek politik, sosial, ekonomi, antropologi, psikologi. Bidang hukum ...