Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

TINJAUAN YURIDIS SOSIOLOGIS PELANGGARAN LALU LINTAS ATAS INSTRUMEN LAMPU REM KENDARAAN YANG MENYILAUKAN

Andika Dwi Yuliardi (Universitas Singaperbangsa Karawang)
Oci Senjaya (Universitas Singaperbangsa Karawang)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2022

Abstract

Dalam berlalu lintas sudah diatur oleh peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan, namun masih terdapat pelanggaran dalam berlalu lintas, salah satunya penambahan instrumen lampu rem pada kendaraan yang menyilaukan pengendara lain.Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana penegakkan hukum terhadap penambahan instrumen lampu rem kendaraan yang menyilaukan, dan apa faktor-faktor yang menyebabkan pelanggaran lalu lintas bagi kendaraan yang menambahkan instrumen lampu rem yang menyilaukan. Metode dalam penelitian ini menggunakan yang digunakan dalam penelitian skripsi ini ialah pendekatan yuridis sosiologis dan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa substansi hukum, struktur hukum dan budaya hukum memegang peranan yang sangat penting dalam menindak tegas para pelanggar hukum. Faktor kesadaran hukum, minim rasa tanggung jawab, lingkungan, dan lain-lain sebagai faktor yang menyebabkan pengendara memasang lampu rem yang menyilaukan. Adapun dalam berlalu lintas, pengendara wajib mematuhi aturan lalu lintas, menjaga keamanan dan ketertiban pengguna jalan lainnya sehingga tingkat pelanggaran ataupun kecelakaan dapat menurun.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...