Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS SOSIOLOGIS PELANGGARAN LALU LINTAS ATAS INSTRUMEN LAMPU REM KENDARAAN YANG MENYILAUKAN Andika Dwi Yuliardi; Oci Senjaya
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (338.803 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i5.2214-2226

Abstract

Dalam berlalu lintas sudah diatur oleh peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan, namun masih terdapat pelanggaran dalam berlalu lintas, salah satunya penambahan instrumen lampu rem pada kendaraan yang menyilaukan pengendara lain.Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana penegakkan hukum terhadap penambahan instrumen lampu rem kendaraan yang menyilaukan, dan apa faktor-faktor yang menyebabkan pelanggaran lalu lintas bagi kendaraan yang menambahkan instrumen lampu rem yang menyilaukan. Metode dalam penelitian ini menggunakan yang digunakan dalam penelitian skripsi ini ialah pendekatan yuridis sosiologis dan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa substansi hukum, struktur hukum dan budaya hukum memegang peranan yang sangat penting dalam menindak tegas para pelanggar hukum. Faktor kesadaran hukum, minim rasa tanggung jawab, lingkungan, dan lain-lain sebagai faktor yang menyebabkan pengendara memasang lampu rem yang menyilaukan. Adapun dalam berlalu lintas, pengendara wajib mematuhi aturan lalu lintas, menjaga keamanan dan ketertiban pengguna jalan lainnya sehingga tingkat pelanggaran ataupun kecelakaan dapat menurun.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ODONG-ODONG MOBIL KARENA TIDAK MEMENUHI KEWAJIBAN UJI TIPE BERDASARKAN HUKUM POSITIF INDONESIA Andika Dwi Yuliardi; Puti Priyana
HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 5, No 2 (2021): HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Sekolah Pascasarjana Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/hermeneutika.v5i2.5425

Abstract

Adanya berbagai kontroversi di beberapa daerah, karena terdapat permasalahan peraturan hukum berlalu lintas, atau peraturan tata ruang Kota terkait Odong-odong mobil. Kendaraan ini selain sebagai daya tarik wisatawan, namun dapat pula sebagai mata pencaharian sebagian masyarakat, namun memiliki dampak negatif atau resiko kecelakaan yang ditimbulkan saat menaiki odong-odong mobil karena pengelola tidak memperhatikan faktor kesehatan dan keselamatan. Seperti yang terjadi di Ciamis, 20 Juni 2021 pukul 15.30, mobil odong-odong membawa 18 penumpang oleng di Jalan Gunungsari Desa Panyingkiran, Ciamis. Kemudian tertanggal 22 Juni 2021 pukul 11.30, mobil odong-odong membawa 13 penumpang oleng di jalan Cireong Dusun Walahir Desa Sukaresik Sindangkasih Ciamis, semua penumpang mengalami luka ringan. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum odong-odong mobil di Indonesia berdasarkan Hukum Positif serta penegakan hukum terhadap eksistensi odong-odong mobil. Tipe penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Analisis secara kualitatif dipergunakan untuk menarik kesimpulan dari data yang telah terkumpul. Hasil penelitian menunjukkan bahwa odong-odong mobil tidak diatur dalam undang-undang, peraturan pemerintah, maupun peraturan daerah. Odong-odong mobil sebagai kendaraan modifikasi telah melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan. Odong-odong mobil dianggap ilegal apabila beroperasi di jalan umum, karena tidak memenuhi standar, sehingga dapat menimbulkan risiko bahaya yang tinggi. Penegak hukum dapat menerapkan Pasal 285 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada saat pengemudi atau pemilik odong-odong mobil dengan sanksi berupa pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah). Serta bagi siapa saja yang memodifikasi odong-odong mobil yang tidak memenuhi persyaratan uji tipe dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp 24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah).
PERLINDUNGAN BAGI TENAGA KERJA MIGRAN INDONESIA TERHADAP TINDAKAN HUMAN TRAFFICKING DI WILAYAH TIMUR TENGAH DITINJAU DARI HUKUM INTERNASIONAL Andika Dwi Yuliardi; Aslan Noor; Andrew Christian Banjarnahor; Abdillah Bararah; Azhar Nur Fauzi
Ius Civile: Refleksi Penegakan Hukum dan Keadilan Vol 5, No 2 (2021): Oktober
Publisher : Prodi Ilmu Hukum, Universitas Teuku Umar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35308/jic.v5i2.3466

Abstract

Indonesia still has a very crucial problem, the problem is human trafficking. This study is aimed at identifying and analyzing legal protection for Indonesian workers who work in the Middle East against crimes of trafficking in persons based on national law and international law as well as the application of sanctions given to perpetrators. The research method in this article is juridical normative using a statute approach and a conceptual approach. The results of this study are a form of protection for migrant workers, there are several international regulations, one of which is CEDAW. Meanwhile, the government's efforts in legal protection for TKI victims of human trafficking are by issuing various legal instruments, one of which is the UU PTPPO (Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang). From this research, it can be concluded that the government needs to collaborate bilaterally, as well as multilaterally, especially the destination countries for placing Indonesian migrant workers, and cooperate with non-governmental organizations in combating human trafficking.
Kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota Dalam Menyelenggarakan Pelayanan Publik Guna Meningkatkan Pemenuhan Kebutuhan Layanan Masyarakat Andika Dwi Yuliardi; Maharani Nurdin
Jurnal Hukum Sasana Vol. 9 No. 1 (2023): June 2023
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/sasana.v9i1.1765

Abstract

Pemberian otonomi daerah dalam pelayanan publik dapat mewujudkan pemerataan hak-hak yang diterima oleh seluruh masyarakat dan sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah daerah. Untuk itu pemerintah melimpahkan kewenangannya kepada daerah (provinsi, kabupaten dan kota). Namun masih saja terdapat pelayanan publik yang monoton dengan antrean pelayanan yang mengular dan fasilitas yang tidak memadai, hal tersebut menunjukkan adanya tata kelola pemerintah daerah yang kurang. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan dan penerapan kewenangan pemerintah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pelayanan publik dan apa faktor pendorong pemerintah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pelayanan publik agar kebutuhan layanan masyarakat dapat terpenuhi. Metode dalam Penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif, yakni penelitian yang menitikberatkan kepada kajian penerapan norma-norma atau kaidah-kaidah dalam hukum positif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik wajib ditekankan kepada sejumlah aspek antara lain: kecepatan; ketepatan; kemudahan; dan keadilan. Maka dari itu dibutuhkan kontribusi secara penuh oleh pemerintah kabupaten/kota agar pelayanan publik dapat berjalan dengan baik sehingga hak-hak seluruh masyarakat dapat terjamin.