Sumber ADD berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Tujuan pengalokasian tersebut sebagai pemerataan keuangan antar desa dan berkaitan dengan pendanaan kebutuhan desa sebagai penyelenggara pemerintahan dan pelaksana pembangunan masyarakat di desa. Tujuan riset menganalisis efektivitas dan efisiensi penggunaan ADD, adapun analisa yang dipakai dalam kajian ini adalah secara deskriptif. Desa “X” pemakaianya anggaranya telah secara efektif digunakan.Penggunaan anggaran tahun 2017 dan 2018 dikatakan efektif, namun efeknya karena muncul beberapa belanja tahun 2017 dan 2018 dan realisasi anggaran belanja sangat berbeda targetnya anggaranya. Kegiatan yang tidak terlaksana menjadikan anggaran tidak digunakan. Saat membuat anggaran, ada baiknya untuk mempertimbangkan kebutuhan Anda berdasarkan aktivitas yang Anda lakukan agar tidak terlalu banyak kesenjangan antara perencanaan dan pelaksanaan.
Copyrights © 2022