Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui proses UU No.12 Tahun 2022 Tentang tindak pidana kekerasan seksual sebelum disahkan menjadi Undang-undang yakni sejak masih disebut sebagai rancangan undang-undang penghapusan kekerasan seksual (RUU PKS). Undang-Undang tentang tindak pidana kekerasan seksual sebenarnya sudah mulai dirumuskan sejak tahun 2016 dan setelah mengalami banyak sekali maju mundur pada akhirnya dapat disahkan pada tanggal 12-04-2022. Mulai dari berbagai organisasi sampai kementrian pun turut andil dalam proses pengesahan Undang-undang ini, rasa urgensi masyarakat terhadap pengesahan undang-undang ini terdorong karena keabu-abu an dasar hukum yang mengatur tentang tindak pidana kekerasan seksual
Copyrights © 2022