Dalam keluarga inti terdapat seorang suami sebagai kepala keluarga, seorang istri sebagai pengurus rumah tangga dan juga anak-anak. Namun, di beberapa keluarga hal ini tidak ditemukan apalagi jika peran suami sebagai kepala keluarga telah digantikan oleh istri yang biasanya bertugas mengurus rumah tangga. Peran istri yang menggantikan suami sebagai kepala keluarga merupakan fenomena yang semakin menjamur dewasa ini, sejalan dengan pemikiran kontekstual tentang konsep qiwamah, bahwa sesungguhnya tidak ada aib bagi istri yang menjalankan tugasnya sebagai kepala. Dari keluarga itu. Para pemikir kontemporer juga mengkritisi pemahaman klasik tentang qiwamah yang sering dimaknai sebagai superioritas laki-laki atas perempuan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, sedangkan dalam hal pengumpulan data peneliti melakukan studi pustaka. Peneliti juga melakukan wawancara dengan beberapa informan perempuan kepala keluarga untuk kemudian dianalisa terhadap konsep qiwamah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep qiwamah terhadap amalan yang dilakukan oleh kepala keluarga di Desa Astapada Kecamatan Tengah Tani. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemahaman dan praktik kepemimpinan keluarga yang dilakukan oleh informan cukup moderat. Namun dalam beberapa kasus masih terdapat kontradiksi antara konsep qiwamah pada tataran ajaran agama dengan praktik di lapangan.
Copyrights © 2022