Angka kejadian status gizi kurang sering terjadi pada usia 12-24 bulan, karena pada priode ini merupakan periode penyapihan. Anak yang disapih mengalami masa transisi pada pola makannya. Keadaan ini mengakibatkan asupan makanan berkurang. Masa ini disebut masa transisi tahun kedua. Riskesdas 2018 melaporkan prevalensi status gizi di Indonesia berdasarkan pengukuran berat badan terhadap usia (BB/U) sebesar 17,7% dengan presentase kategori gizi kurang (underweight) sebesar 13,0% dan kategori gizi buruk sebesar 3,9%. Hal ini masih menjadi perhatian mengingat dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 ditargetkan angka gizi kurang bisa mencapai 7%. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pola pemberian MP-ASI terhadap status gizi pada bayi usia 12-24 bulan. Penelitian ini menggunakan desain cross sectional dengan 30 sampel dari 50 populasi yang terpilih secara purposive sampling. Prosedur analisis data dilakukan dengan menggunakan analisis Chi square dengan nilai signifikansi α = 0,05. Hasil penelitian didapatkan hasil bahwa sebagian besar responden memberikan MP-ASI sesuai dengan standar yaitu sebanyak 66,7% dengan sebagian besar memiliki bayi dengan status gizi baik yaitu 90% dan terdapat 33,3% responden yang memberikan MP-ASI tidak sesuai dengan standar memiliki bayi dengan status gizi kurang sebanyak 50% dan 10% bayi dengan status gizi lebih. Hasil uji statistik Chi square menunjukkan nilai p value = 0,01 < α =0,05 yang artinya bahwa ada hubungan yang signifikan antara pola pemberian MP-ASI dengan status gizi bayi pada usia 12-24 bulan. Dari hasil penelitian diharapkan adanya informasi atau sosialisasi yang lebih mendetail terkait bagaimana pola pemberian MP-ASI yang sesuai standar menurut WHO khususnya pada ibu atau pengasuh yang memiliki bayi dan anak balita.
Copyrights © 2021