Sampah atau limbah padat sering dinyatakan sebagai bahan yang terbuang atau buangan dari suatu sumber, dapat berupa hasil aktivitas manusia maupun proses-proses alam yang sudah tidak memiliki nilai ekonomi. Peningkatan jumlah timbulan sampah yang tidak diantisipasi dengan pengelolaan yang tepat , akan berdampak pada pencemaran lingkungan, seperti timbulnya genangan karena tersumbatnya saluran drainase, banjir yang disebabkan karena bertumpuknya sampah dialiran sungai, maupun dampak langsung pada kesehatan masyarakat seperti gangguan pernafasan ,dll. Timbunan di lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) akan menghasilkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) seperti emisi gas karbondioksida (CO2) dan gas metana atau metan (CH4). Emisi metan ke atmosfer yang dapat menyebabkan terjadinya penipisan lapisan ozon.karena merupakan kontributor utama GRK dari TPA dan 21 kali lebih berbahaya dibandingkan emisi gas karbondioksida (CO2) . Emisi yang dihasilkan dihitung dengan pendekatan IPCC (Intergoverment Panel on Climate Change) dalam satuan emisi Gg/tahun atau ton/tahun. Hasil perhitungan estimasi emisi gas metana yang dihasilkan dari timbulan sampah Kota Bandung Tahun 2018 sampai memperlihatkan peningkatan dari 2665,02 sampai 2730,26 ton/tahun.
Copyrights © 2017