DELICT Jurnal Hukum Pidana
Vol. 7 No. 1 (2021): Mei 2021

KENDALA HAKIM DALAM MEMBERIKAN PERTIMBANGAN HUKUM KASUS TINDAK PIDANA PENCABULAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK TERHADAP KORBAN ANAK (Studi Putusan Pengadilan Negeri Surakarta No. 07/Pid.Sus-Anak/2018/PN.Skt)

Anggilia Febriyanti (Fakultas Hukum, Universitas Surakarta)
Herwin Sulistyowati (Fakultas Hukum, Universitas Surakarta)
Bintara Sura Priambada (Fakultas Hukum, Universitas Surakarta)



Article Info

Publish Date
18 May 2021

Abstract

Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui kendala hakim dalam memberikan pertimbangan hukum kasus tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh anak terhadap korban anak (studi putusan pengadilan negeri surakarta no. 07/pid.sus-anak/2018/pn.skt). Metode yang digunakan adalah penelitian empiris pada putusan pengadilan negeri surakarta no. 07/pid.sus-anak/2018/pn.skt dengan mengumpulkan data primer dengan melakukan studi dokumen putusan dan data sekunder yang diperoleh melalui bahan pustaka meliputi buku-buku dan perundang-undangan. Teknik analisis data adalah kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kendala hakim dalam memberikan pertimbangan hukum pidana harus melihat tiga asas yang terdapat di dalam hukum yaitu asas keadilan, asas kemanfaatan, asas kepastian hukum. Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-hak nya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannserta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

delict

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JURNAL DELICT : DELICT Jurnal Hukum Pidana adalah jurnal yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Surakarta, merupakan alat interaksi pemerhati ilmu sosial dan Hukum Khususnya Hukum Pidana yang terdiri dari praktisi, Akadmisi, Mahasiswa dan Masyarakat. Jurnal ini mengangkat tulisan/ karya ...