Budaya merupakan komunikasi yang diperoleh dari pengetahuan adat istiadat dan kebiasaan masyarakat. Uang panai merupakan tradisi budaya suku bugis dimana pihak laki-laki memberikan uang kepada pihak perempuan dimana uang tersebut digunakan untuk belanja kebutuhan pernikahan. Selain itu tradisi uang panai ini banyak menimbulkan perspektif budaya, karena mengandung pemahaman atau pengetahuan dan kenyataan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui perspektif budaya uang panai dan status sosial perkawinan Suku Bugis Bone di Palembang. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori konstruksi sosial. Metode penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, yaitu teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dokumentasi. Hasil dari penelitian yang telah dilakukan yaitu status sosial pada perkawinan suku bugis mempengaruhi tinggi dan rendahnya uang panai, status sosial itu sendiri meliputi keturunan, kondisi fisik, pendidikan, pekerjaan, dan ekonomi perempuan tersebut. Uang panai sudah dianggap sebagai harga diri seorang perempuan maka dari itu uang panai merupakan fenomena nyata dalam pengetahuan sosial masyarakat.
Copyrights © 2022