Tedc
Vol 10 No 2 (2016): Jurnal TEDC

PERUBAHAN SOSIAL MENURUT PANDANGAN MANHAJ TARBIYAH

Sueb . (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Sep 2019

Abstract

Perubahan merupakan suatu proses dari satu tahap ke tahap berikutnya, untuk itu diperlukan suatu programperencanaan dan strategi yang handal dan usaha yang terus menerus. Perubahan melalui gerakan sosialbukanlah aktivitas sesaat tetapi aktivitas yang mengandung tujuan untuk kebaikan bersama serta kepentinganseluruh rakyat. Tidak salah bahwa dalam gerakan pada umumnya bersanding pada prinsip bahwa: 1)Perubahan bukanlah hadiah dari seorang penguasa melainkan sesuatu yang harus diperjuangkan, 2) gerakanakan menuju kearah yang lebih baik dari hari ini, 3) sesuatu bentuk perlawanan atau perwujudan sikapmenolak atau melawan terhadap sesuatu yang dipandang merugikan, 4) aksi gerakan tanpa aksi tidakmungkin tercapai tujuan yang diharapkan. Faktor utama yang dapat menentukan perubahan sosial adalahberupa “dorongan untuk berubah”. Ada tujuh (7) langkah dalam urutan perubahan: 1) Ketidakpuasan yangberasal dari kegagalan dalam mencapai tujuan, 2) kekacauan psikis dalam bentuk berbagai reaksi emosionaldan aspirasi yang tidak tepat dilihat dari sudut penyelesaian masalah, 3) penggunaan energy yangdikeluarkan semakin rasional dalam upaya menyadari maksud dari system nilai yang ada, 4) tingkatperumusan gagasan, 5) upaya menetapkan ide-ide institusional khusus yang akan dilaksanakan, 6)pelaksanaan perubahan oleh individu atau kelompok, 7) rutinitas perubahan. Perubahan sosial menurutpandangan manhaj tarbiyah beranggapan bahwa suatu masyarakat akan berubah manakala mengikuti systemyang ada dan ikut andil untuk merubah sesuatu manakala “manhaj tarbiyah sudah masuk di dalam suatusystem.” Hal ini dapat kita amati melalui usaha dalam pendirian suatu partai sehingga dapat melakukan aksi:pertama, keterlibatan dalam pemilihan umum, kedua melibatkan unsur internal dan eksternal, ketigamemasukkan ide-ide pokok perjuangan. Untuk lebih jelasnya bahwa perubahan suatu masyarakat diawali dariteori “pembentukan pribadi” akan membentuk sebuah “keluarga” yang harmonis dan baik, sehingga akanterbentuk “masyarakat” yang tertib dan damai, menuju “sebuah Negara” yang sejahtera dan akhirnyaterbentuk “era kesejagatan” yang sesuai dengan nilai dan norma suatu fitrah manusia yang hakiki.Kata Kunci: Perubahan sosial, Gerakan, Manhaj, Tarbiyah.

Copyrights © 2016