Dari tahun ke tahun, kompetensi perusahaan untuk bersaing di dunia bisnis semakin berkembang. Pada awal tahun 2020, mulai terjadi masa pandemi Covid-19 yang menjadi salah satu tantangan untuk tiap perusahaan demi mempertahankan bisnisnya dan tetap berkembang. Hampir semua sektor perekonomian terkena dampaknya. Salah satunya pada sektor pembiayaan. Lembaga pembiayaan berfungsi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyediakan fasilitas dana imbal hasil yang tetap menguntungkan pelaku usaha. Untuk mengukur kemampuan perusahaan pembiayaan, salah satunya PT Clipan Finance Tbk, dalam memperoleh laba secara optimal, bisa dengan mengukur profitabilitasnya. Dengan membandingkan setiap rasio dengan benchmark sesuai Surat Edaran 68/PJ/2020, bisa ditemukan rasio yang memiliki perbedaan untuk diteliti lebih lanjut kewajaran laporan keuangannya serta ada tidaknya red flag dalam laporan catatan keuangan PT Clipan Finance. Dari hasil penghitungan rasio serta perbandingannya dengan benchmark yang dilampirkan, terdapat rasio-rasio yang terdapat di bawah maupun di atas benchmark yang salah satu penyebabnya merupakan pandemi Covid-19. Pada tahun 2019, sebagian besar rasio mendekati bahkan di atas benchmark. Akan tetapi, mulai tahun 2020, biaya yang meningkat serta penjualan yang menurun akibat pandemi Covid-19 menjadikan rasio profitabilitasnya menurun.
Copyrights © 2022