Terdapat beberapa kriteria yang selama ini digunakan untuk menilai penanganan jalan yakni aksesibilitas, fungsi mobilitas, fungsi arus ruas jalan, fungsi ruas jalan, dan fungsi biaya pemeliharaan. Bahkan pada kondisi tertentu kebijakan politik menjadi salah satu pertimbangan dalam program pemeliharaan jalan. Kriteria-kriteria tersebut memiliki dominasi yang berbeda, bergantung kepentingan wilayah dan sudut pandang pengambil kebijakan setempat. Untuk itu studi dominasi tingkat kepentingan kriteria merupakan aspek yang perlu dikaji dalam penentuan skala prioritas penanganan jalan di Pulau Sumba. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui prioritas penanganan ruas jalan Nasional di Pulau Sumba dengan metode Analytical Hierarchy Proses (AHP). Prioritas penanganan ruas jalan Nasional di Pulau Sumba berdasarkan metode Analytical Hierarchy Process (AHP) adalah Ruas Batas Kota Waikabubak – Sumba Timur dengan bobot prioritas 0,255, Ruas Sumba Timur – Dalam Kota Waingapu dengan bobot prioritas 0,251, Ruas Waikelo – Kota Waikabubak dengan bobot prioritas 0,218, Ruas waingapu-melolo dengan bobot prioritas 0,176, dan Ruas melolo-mbaing dengan bobot 0,097.
Copyrights © 2021