Hasil penelitin ini menunjukan 1). Praktek kepemilikan tanah terpisah dengan kepemilikan tanaman kelapa dikabupaten pohuwato sejalan dengan konsep asas pemisahan horisontal dimana pemilik tanah dapat berbeda dengan pemilik benda (tanaman, bangunan) yang melekat diatas tanah. Hanya saja di butuhkan pengaturan secara jelas sebagaimana konsep HGU, HGB, Hak Pakai yang terdapat dalam UUPA. 2). Kosep hukum yang ditawarkan dalam penelitian ini dalam rangka memberikan kepastian hukum dan memberikan perlindungan hukum kepada pemilik tanah dan pemilik benda (tanaman Kelapa) yang melekat diatas tanah maka diperlukan suatu konsep hukum yakni, adanya perjanjian tertulis antara pemilik tanah dan pemilik benda (bangunan, tanaman) yang melekat diatas tanah terkait batas waktu, perlu adanya identitas tersendiri bagi benda yang melekat diatas tanah untuk diterbitkan sertifikat sebagai alat bukti yang sah dan kuat, diperlukan lembaga tersendiri untuk pendaftaran benda yang melekat diatas tanah, dan perlu dibuatkan PERDA tentang pendaftaran tanah dan benda yang melekat diatas tanah.
Copyrights © 2022