Jurnal Kewarganegaraan
Vol 6 No 1 (2022): 1 Januari - 30 Juni 2022 (In Press)

Cyber Crime Dalam Sudut Pandang Hukum Pidana

Muhammad Anthony Aldriano (Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM)
Mas Agus Priyambodo (Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM)



Article Info

Publish Date
21 Jun 2022

Abstract

AbstrakFakta hukum sebagaimana yang ada pada saat ini, dampak perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah disalahgunakan sebagai sarana kejahatan ini menjadi teramat penting untuk diantisipasi bagaimana kebijakan hukumnya, sehingga cyber crime yang terjadi dapat dilakukan upaya penanggulangannya dengan hukum pidana, termasuk dalam hal ini adalah mengenai sistem pembuktiannya. Dikatakan teramat penting karena dalam penegakan hukum pidana dasar pembenaran seseorang dapat dikatakan bersalah atau tidak melakukan tindak pidana.Kata Kunci: Cyber crime, hukum pidana AbstractLegal facts as they exist today, the impact The development of science and technology that has been misused as a means of crime is very important to anticipate what is the legal policy, so that cyber crime that occurs can be efforts to overcome them are carried out with criminal law, including in this case it is about the proof system. Said to be very important because in criminal law enforcement the basic justification A person can be said to be guilty or not committing a crime.Keywords: Cyber crime, criminal law

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

pkn

Publisher

Subject

Education Social Sciences Other

Description

Jurnal Kewarganegaraan is published 2 times in 1 year in June and December. The scope of the article includes: 1. Pancasila Education 2. Citizenship Education 3. Social Sciences 4. Politic 5. ...