Jurnal Kewarganegaraan
Vol 6 No 2 (2022): Desember 2022

Politik Hukum Yudisial dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (Studi Kasus Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 Undang-Undang Cipta Kerja)

Yodi Achmad Kurniawan (Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM)
Mukhlis Al Huda (Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM)



Article Info

Publish Date
09 Sep 2022

Abstract

AbstrakBagaimana Politik Hukum Yudisial dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 tentang Undang-Undang Cipta Kerja, yang dalam Amar Putusannya menetapkan bahwa Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 (Selanjutnya disebut UU Cipta Kerja) dalam Pokok Permohonan menyatakan pembentukan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai “tidak dilakukan perbaikan dalam waktu 2 (dua) tahun sejak putusan ini diucapkan (Inkonstitutional bersyarat). Hasil putusan MK tersebut telah banyak menuai pro-kontra dimasyarakat terlebih setelah putusan MK tersebut beberapa pengajuan Uji formil maupun materil yang diajukan kepada MK namun hampir semua perkara tersebut diputus tidak dapat diterima dengan alasan telah kehilangan objek, karena Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 telah menetapkan Undang-Undang No. 11 tahun 2020 inkonstitusional bersyarat.Kata Kunci: Politik Hukum Yudisial, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020, Pembangunan Hukum Nasional

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

pkn

Publisher

Subject

Education Social Sciences Other

Description

Jurnal Kewarganegaraan is published 2 times in 1 year in June and December. The scope of the article includes: 1. Pancasila Education 2. Citizenship Education 3. Social Sciences 4. Politic 5. ...