Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah kebijakan penanggulangan bencana di Indonesia perlu diubah, khususnya pada bagian pemulihan pasca bencana yang mana pemerintah dalam proses pemulihan pasca bencana hanya berfokus pada rekonstruksi bangunan dan kurang memperhatikan rehabilitasi masyarakat sebagai penyintas bencana. Terdapat dua tahap yang dilakukan dalam penelitian ini, yaitu : Melakukan analisis terhadap kebijakan penanggulangan bencana (Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008). Studi kepustakaan menjadi metode utama dalam melakukan penelitian ini. Adapun hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa kebijakan penanggulangan bencana (Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008) tidak dapat diubah. Hal ini disebabkan oleh pemerintah yang melihat keberhasilan suatu kebijakan hanya dari segi proses dan output tanpa melihat dampak yang disebabkan dari proses implementasi kebijakan serta keterlibatan masyarakat.
Copyrights © 2022