Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan III/Jakarta atau Yonmarhanlan III/Jakarta adalah satuan pelaksana Pasukan Marinir III yang memiliki tugas pokok menyelenggarakan pertahanan Pangkalan TNI AL serta melaksanakan tugas-tugas lain seperti tugas OMSP dalam rangka mendukung tugas pokok Lantamal III/ Kota Jakarta. Sabagai contoh Potensi bencana yang terjadi di Provinsi DKI Jakarta yaitu banjir, terdapat 19 titik rawan yang tersebar di seluruh wilayah kecamatan di Provinsi DKI Jakarta bila banjir datang akan menggenangi wilayah tersebut. Penanganan yang sistematis dari semua instansi dan lembaga terkait termasuk peran Satuan Komando Kewilayahan (Satkowil) seperti Lantamal III melalui Yonharhanlan Jakarta sangat diperlukan dalam rangka menciptakan daerah bebas banjir serta ancaman bencana alam lainnya. Jenis metode penelitian Implementasi Kebijakan Tugas Operasi Militer Selain Perang Di Yonmarhanlan III dalam Penaggulangan Banjir Jakarta yang akan digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan studi kasus. Selanjutnya dijelaskan oleh bahwa pengumpulan oleh peneliti diperoleh dari hasil observasi, dokumentasi, wawancara dan gabungan/ triangulasi. Hasil penelitian ini adalah (1) Yonmarhanlan III Jakarta merupakan salah satu satuan pelaksana yang berada dibawah TNI AL. Dalam pelaksanaan program-program kerja sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas masing-masing, sehingga menjadi tepat fungsi dan tepat ukuran (right sizing) dengan sasaran menurunnya tumpang tindih tugas dan fungsi internal Yonmarhanlan III Jakarta, BNPB dan BPBD serta meningkatnya kapasitas entitas penanganan bencana dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi OMSP dalam penanggulangan banjir di Provinsi DKI Jakarta. (2) Berdasarkan semua pernyataan ke tiga (3) informan dari pihak sipil dan militer di atas dapat disimpulkan bahwa yang menjadi faktor pendukung Kerjasama sipil dan militer dalam manajemen penanggulangan bencana banjir di Provinsi DKI Jakarta: (a) Sinergitas dan kerjasama entitas sipil dan militer yang semakin solid dan tanggap dalam bencana banjir. (b) Pemberdayaan sumberdaya Manusia seperti melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan SDM di Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta tentang sinergitas dalam penanggulangan banjir. (c) Pendampingan misalnya pelindungan masyarakat dari dampak bencana dan pemulihan kondisi dari dampak bencana serta adanya pendampingan sosial bagi korban bencana banjir. Berdasarkan pernyataan diatas menjadi faktor penghambat dalam manajemen bencana.. Peneliti menyimpulkan bahwa berdasarkan semua pernyataan informan di atas dapat disimpulkan bahwa yang menjadi faktor penghambat Kerjasama sipil dan militer dalam penanggulangan bencana banjir di Provinsi DKI Jakarta: (a) Komunikasi dan koordinasi antara entitas sipil dan militer (b) kendala anggaran dan operasional masih menggunakan sarana/ prasarana tempur (c) Terbatas sarana angkut dan personil yang mengoperasikannya (d) pelatihan saat ini masih bersifat OMP belum dilatih simulasi OMSP penanganan bencana secara khusus serta belum optimal karena dilakukan secara umum dan bukan spesifik terkait kerawanan bencana di setiap daerah. Saran yang disampaikan (1) Untuk menyediakan anggaran khusus yang digunakan untuk mendanai aktifitas OMSP oleh Yonarhanlan III dalam penanggulangan bencana banjir di Provinsi DKI Jakarta. (2) BNPB, BPBD dan Yonmarhanlan III Jakarta semakin memperkuat sinergitas dengan melaksanakan pelatihan penanggulangan bersama antara entitas sipil dan militer
Copyrights © 2022