Otentik's : Jurnal Hukum Kenotariatan
Vol 4 No 2 (2022): Juli

PENERAPAN RECHTSVERWERKING YANG ADA PADA HAK ULAYAT MENGUATKAN SISTEM PUBLIKASI POSITIF DALAM PENDAFTARAN TANAH

I Ketut Oka Setiawan (Universitas Pancasila)
Tetti Samosir (Universitas Pncasila)
Indah Harlina (Universitas Pancasila)



Article Info

Publish Date
27 Jul 2022

Abstract

Setiap bidang tanah yang telah diproses pendaftarannya wajib diumumkan dan kemudian dibukukan baru diterbitkan sertipikatnya. Pengumuman itu bersifat negatif bertedensi positif. Karena itu sertipikat dinyatakan sebagai alat bukti yang kuat (bukan mutlak). Ini berarti masih dimungkinkan pihak-pihak mengajukan keberatan atas sertipikat itu, asal saja dilakukan tidak lebih dari 5 tahun sejak sertipikat itu diterbitkan, disertai syarat selama itu ia sudah pernah melakukan komplain kepada pemegang hak, kantor pertanahan setempat atau pengadilan. Upaya hukum itu dikenal dengan sebutan rechtsverwerking yang bermakna menambah kepastian hukum sertipikat hak atas tanah.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

otentik

Publisher

Subject

Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Kenotariatan Otentik's merupakan jurnal yang memuat artikel-artikel mengenai hukum kenotariatan. Jurnal ini diterbitkan oleh Program Studi Kenotariatan Program Magister Universitas Pancasila, dan dimaksudkan untuk menjadi media pengembangan dan penyebarluasan pemikiran di bidang hukum ...