Jurnal Ilmiah METADATA
Vol. 4 No. 1 (2022): Edisi bulan Januari 2022

PENGATURAN WARISAN BEDA AGAMA DIPANDANG DARI HUKUM ISLAM DAN HUKUM PERDATA

Gema Rahmadani (Universitas Darma Agung)



Article Info

Publish Date
02 Jan 2022

Abstract

seorang pewaris yang meninggal dunia ia beragama Islam maka hak waris nya Islam maka penyelesaian pewarisan atas yang mewarisi dapat dilakukan secara Islam dan dapat diselesaikan di Pengadilan Agama. Jika yang mewarisi berbeda Agama dengan yang mewarisi maka penyelesaian kewarisan tersebut dilakukan di Pengadilan Umum. Ahli Waris beda agama tetap memperoleh harta waris dengan melalui wasiat wajibah dengan perolehan hak waris ahli waris beda agama bagiannya tidak lebih dari 1/3 harta warisan. Sehingga dalam hukum Islam, ahli waris non muslim yang berbeda agama dengan pewaris yang beragama Islam tetap mendapatkan haknya sebagai ahli waris melalui wasiat wajibah.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

metadata

Publisher

Subject

Religion Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

for aims to serve as a medium of information and exchange of scientific articles between teaching staff, alumni, students, practitioners and observers of science in education, Sains, Social, Technology and Humaniora. Focus ans Scope : Education, Management, Law, Sains, Social, Technology and ...