Jurnal Ilmiah METADATA
Vol. 4 No. 3 (2022): Edisi Bulan September 2022

PENYELESAIAN PERKARA PIDANA MELALUI PENDEKATAN RESTORATIF JASTICE TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN (Studi Putusan Nomor : 3/Pid.Sus.Anak/2017/PN Slw)

Hendra Agustinus (Universitas Islam Sumatera Utara Medan)
Muhammad Yamin Lubis (Universitas Islam Sumatera Utara)
Muhammad Arif Sahlepi (Universitas Islam Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
03 Dec 2022

Abstract

Sistim peradilan anak mempunyai kekhususan, dimana terhadap anak sebagai suatu kajian hukum yang khusus, membutuhkan aparat-aparat yang secara khusus diberi wewenang untuk menyelenggarakan proses peradilan pidana terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Jenis penelitian ini adalah penelitian dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui studi pustaka, dimana bahan atau data yang diperoleh akan disusun secara sistematis dan dianalisa dengan menggunakan prosedur logika ilmiah yang sifatnya kualitatis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum restoratif justice terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana kekerasan diatur dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Hakim tidak memberikan restorative justice dengan melaksanakan diversi terhadap anak yang melakukan tindak pidana kekerasan terlihat dalam putusan hakim dimana hakim hanya mengacu pada pasal-pasal pelaksanaan diversi dalam UU Nomor 11 Tahun 2012, PERMA Nomor 4 Tahun 2014 dan KUHP.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

metadata

Publisher

Subject

Religion Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

for aims to serve as a medium of information and exchange of scientific articles between teaching staff, alumni, students, practitioners and observers of science in education, Sains, Social, Technology and Humaniora. Focus ans Scope : Education, Management, Law, Sains, Social, Technology and ...