Terjadinya kecelakaan lalu lintas banyak menimbulkan korban, meninggal dunia maka bagi pelaku bisa dijerat dengan pembunuhan karena kealpaan atau kelalaian dalam mengemudikan kendaraan bermotor. Penerapan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian normatif, yaitu penelitian yang menggunakan peraturan perundang-undangan sebagai dasar pemecahan permasalahan yang dikemukakan. Data yang dipergunakan adalah data sekunder dan metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian kepustakaan (library research). Analisis data yang digunakan adalah data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dipahami Hambatan kepolisian dalam melakukan diskresi dalam tindak pidana lalu lintas yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain yang dilakukan oleh anak adalah terdapat pilihan sanksi antara kurungan dan denda.
Copyrights © 2022