Jurnal Ilmiah METADATA
Vol. 4 No. 3 (2022): Edisi Bulan September 2022

ANALISIS YURIDIS PERANAN TIM JATANRAS ELANG SAKTI SAT RESKRIM POLRES TEBING TINGGI DALAM MEMBERANTAS PEREDARAN UANG PALSU DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG MATA UANG RUPIAH

Siswandi Perwira Negara Siregar (Universitas Islam Sumatera Utara Medan)
Muhammad Yamin Lubis (Universitas Islam Sumatera Utara)
Muhammad Arif Sahlepi (Universitas Islam Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
07 Sep 2022

Abstract

Tindak pidana pemalsuan uang sangat berdampak dengan ketidakpercayaan masyarakat dalam sistem pembayaran membuat masyarakat umum ragu dalam menerima uang tunai dalam transanksi. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian normatif, yaitu penelitian yang menggunakan peraturan perundang-undangan sebagai dasar pemecahan permasalahan yang dikemukakan. Data yang dipergunakan adalah data sekunder dan metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian kepustakaan (library research). Analisis data yang digunakan adalah data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa pertanggungjawaban pidana tindak pidana pemalsuan uang sesuai Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Tentang Mata Uang dan Pasal 244 KUHP. Hambatan pemberantasan peredaran uang palsu adalah masyarakat kurang konstruksif dalam merespon uang palsu, kurangnya kerja sama masyrakat terhadap aparat penegak hukum, kurangnya kerja sama masyrakat terhadap aparat penegak hukum, korban dari tindak pidana tidak melaporkan adanya penemuan uang palsu, faktor perekonomian faktor lingkungan

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

metadata

Publisher

Subject

Religion Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

for aims to serve as a medium of information and exchange of scientific articles between teaching staff, alumni, students, practitioners and observers of science in education, Sains, Social, Technology and Humaniora. Focus ans Scope : Education, Management, Law, Sains, Social, Technology and ...