Tujuan dan target khusus yang ingin dicapai dalam pengabdian kepada masyarakat ini adalah diharapkan dengan adanya diseminasi hukum ini warga di Kelurahan Padang Bulan Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, dapat mengetahui dan memahami penyebab dampak terjadinya perubahan iklim dan pemanasan global juga upaya-upaya dalam menangani perubahan iklim dan pemanasan global serta kesadaran akan pentingnya mencegah terjadinya perubahan iklim dan pemanasan global. Metode yang dipakai dalam mencapai tujuan dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah dengan metode observasi, pemaparan, diskusi, dan kuesioner. Rencana kegiatan dalam pengabdian kepada masyarakat ini adalah dimulai dengan melihat situasi dan kondisi lapangan lokasi mitra di Kelurahan Padang Bulan Selayang I, kemudian mendatangi Kantor Kelurahan Padang Bulan Selayang I, kemudian berdiskusi dan meminta data informasi kepada mitra terkait permasalahan yang dihadapi oleh warga Kelurahan Padang Bulan Selayang I melalui mitra. Kemudian dari hasil evaluasi dan penelaahan atas situasi dan kondisi awal dan permasalahan yang dihadapi oleh warga melalui mitra diberikan diseminasi hukum penanganan perubahan iklim dan pemanasan global ditinjau berdasarkan perspektif hukum lingkungan internasional terhadap warga Kelurahan Padang Bulan Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, agar warga dapat memahami penyampaian materi dan substansi yang diberikan oleh tim pengabdian kepada masyarakat dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022