ADIL : Jurnal Hukum
Vol 13, No 1 (2022): JULI 2022

GAGASAN HAK INGKAR DALAM PELAKSANAAN JABATAN NOTARIS DI INDONESIA: STUDI ANALISIS DAMPAK PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 49/PUU.X/2012

Fitrah Fidhira (Program Magister Program Studi Kenotariatan Pascasarjana Universitas YARSI)
Mohammad Ryan Bakry (Program Magister Program Studi Kenotariatan Pascasarjana Universitas YARSI)
Chandra Yusuf (Program Magister Program Studi Kenotariatan Pascasarjana Universitas YARSI)



Article Info

Publish Date
19 Jan 2023

Abstract

Notaris dalam menjalankan jabatannya berdasarkan pasal 16 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 mempunyai kewajiban untuk merahasiakan isi Akta, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 49/PUU.X/2012 memberikan dasar bahwa pasal 66 bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D (1). Konsekuensi logis putusan ini yakni terbukanya argumentasi perihal konsep dan penerapan hukum hak ingkar dalam pelaksanaan jabatan Notaris. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan statute dan analytical jurisprudence. Analisis dilakukan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 49/PUU.X/2012 dan Undang-Undang Jabatan Notaris Nomor 30 Tahun 2004. Hasil analisis menemukan bahwa: Pertama, Pasca dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 49/PUU.X/2012, maka Undang-Undang Jabatan Notaris Nomor 30 Tahun 2004 perihal hak ingkar, dapat dikecualikanĀ  jika berkaitan dengan due Process of law, akibat hukumnya adalah pemanggilan seorang Notaris tidak memerlukan lagi persetujuan Majelis Pengawas Daerah; Kedua, secara konseptual terdapat dua substansi utama yang menjadi argumentasi penting pasca-putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 49/PUU.X/2012, yaitu prinsip equal before the law akan sejalan dengan prinsip due process of law, dan perlakuan yang berbeda terhadap jabatan Notaris yang mengedepankan peran Majelis Pengawas Daerah harus dipahami dalam kerangka Kode Etik Notaris, bukan pada tataran fungsi peradilan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Jurnal-ADIL

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal adil adalah jurnal yang berfokus pada ilmu hukum secara keseluruhan yang dihasilkan dari ilmu-ilmu dasar hukum, masyarakat serta penelitian ilmu hukum yang mengintegrasikan ilmu hukum dalam semua aspek kehidupan. Jurnal ini menerbitkan artikel asli, ulasan dan laporan kasus-kasus hukum yang ...