Perubahan kurikulum merupakan suatu keniscayaan dan memang harus senantiasa dilakukan perubahan dan pengembangan, karena kehidupan sosial dan budaya senantiasa terus berubah dan berkembang, sehingga menuntut adanya perubahan dan pengembangan juga atas kurikulum yang diterapkan dalam dunia pendidikan. Menyikapi situasi dan kondisi pendidikan selama pandemi Covid-19, pemerintah melalui kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekhnologi membuat kebijakan tentang penerapan kurikulum baru yang dikenal dengan kurikulum merdeka, sehingga melalui penelitian kepustakaan (library research) atau juga disebut studi pustaka ini, penulis mengumpulkan data pustaka, membaca, mencatat dan mengolah dari berbagai sumber, sumber data utama adalah dari buku dan jurnal yang membahas tentang kurikulum merdeka serta didukung oleh pengalaman pribadi penulis di lapangan dalam mengimplemetasikan kurikulum merdeka guna memberikan gambaran secara objektif tentang peluang dan tantangan bagai lembaga pendidikan dalam mengimplementasikan kurikulum tersebut.
Copyrights © 2022