Tujuan Penelitian adalah untuk mengetahui Harmonisasi kerukunan hidup etnis melayu dan tionghoa di wilayah kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan. Rumusan Masalah pada penelitian ini adalah: bagaimana Harmonisasi Kerukunan Hidup antara etnis Melayu dan Tionghoa Dalam Wujud Sila Persatuan Indonesia di wilayah Kabupaten Bangka Selatan Khususnya di Kecamatan Toboali. Metode Penelitian adalah kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan yang sudah peneliti paparkan tentang Harmonisasi Kerukunan Hidup Etnis Melayu dan Tionghoa Dalam Wujud Sila Persatuan Indonesia di Kabupaten Bangka Selatan dapat disimpulkan bahwa; (1) Proses kehidupan antara etnis melayu dan tionghoa yang sangat Harmonis, (2) tidak pernah terjadi konflik ditengah kehidupan walaupun perbedaan dari sisi adat atau budaya, agama, ekonomi, pendidikan, maupun politik. Yang utama adalah mereka memiliki semboyan sendiri yang lahir dari kehidupan mereka yang sudah berlangsung sangat lama yakni dengan istilah Thongin Fangin Jit Jong yang artinya melayu maupun tionghoa sama saja, tidak ada perbedaan sama sekali bagi kedua etnis.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022