Penelitian ini bertujuan untuk melacak akar sejarah dan dinamika perkembangan ujian nasional di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode historis yang terdiri dari heuristik, kritik, interpretasi dan historiografi dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ditemukan fakta bahwa ujian nasional mulai diperkenalkan pada tahun 2005 berdasarkan PP No. 19 tahun 2005 yang merupakan penjabaran dari Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional tentang evaluasi yang terkandung dalam pasal 35 ayat 1-3, pasal 57 dan pasal 58 paragraf 1 dan 2 dan sekali lagi ditegaskan kembali dengan Peraturan Menteri Pendidikan No. 40 tahun 2010. Namun berdasarkan sejarah, evaluasi akhir telah secara resmi diperkenalkan sejak masa pemerintah kolonial Hindia Belanda, setelah kemerdekaan evaluasi akhir telah mengalami perubahan nama dan format beberapa kali, mulai dengan nama Ujian Akhir 1950, EBTA 1969, EBTANAS, UAN hingga ujian nasional. Berbeda dari jenis evaluasi akhir sebelumnya, walaupun ujian nasional memiliki dasar hukum dan pertimbangan yang matang dalam perumusan kebijakannya, pelaksanaan UN masih menerima sejumlah kritikan oleh berbagai kalangan karena dianggap tidak mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi rakyat Indonesia. Studi ini juga menemukan bahwa pelaksanaan ujian nasional memiliki banyak dampak positif khususnya pada peningkatan kualitas akademik, akan tetapi secara bersamaan juga membawa dampak negatif, terutama pada penurunan kualitas psikologis siswa maupun guru.
Copyrights © 2022