Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang munculnya tradisi mappanre temme’ pada pernikahan adat suku Bugis dikalangan masyarakat Bugis, untuk mengetahui makna-makna yang terkandung di dalam tradisi ini. Penelitian ini menggunakan metode penelitian sejarah dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Pendekatan kualitatif ialah suatu proses penelitian untuk memahami fenomena-fenomena manusia atau sosial menciptakan gambaran yang menyeluruh dan kompleks yang dapat disajikan dengan kata-kata, melaporkan pandangan terperinci yang diperoleh dari sumber informan, serta dilakukan dalam latar setting yang alamiah. Tahun 1967 diambil dan dijadikan batasan tahun dengan alasan objek penelitian yakni Dusun Labose secara resmi masuk menjadi salah satu dusun di Desa Laskap, sedangkan batasan waktu penelitian diambil yakni tahun 2021 karena tahun tersebut merupakan waktu pling mutakhir dalam pengumpulan data penelitian. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam upacara tradisi mappanre temme’ pada pernikahan adat masyarakat suku Bugis di Dusun Labose ada beberapa alasan sehingga tradisi ini masih dilaksanakan, diantaranya adalah masih adanya kepercayaan dari nenek moyang terdahulu, faktor turun-temurun atau warisan dari para tetua sehingga harus dilaksanakan sehari sebelum menjelang akad pernikahan dilangsungkan. Di dalam tradisi mappanre temme’ kedua mempelai pengantin melaksanakan tradisi ini di rumahnya maing-masing yang didampingi oleh guru mengaji dan kedua orang tuanya. Calon pengantin memakai baju adat suku Bugis yang biasanya dikenal dengan sebutan baju Bo’do khas suku Bugis, kemudian calon pengantin mengikuti bacaan ayat-ayat suci Al-Qur’an yang dibacakan oleh guru mengaji yang telah di amanahkan oleh orangtua calon pengantin untuk memandu berlangsungnya acara mappanre temme’. Dalam tradisi ini juga terdapat makna-makna simbol yang terdapat pada hidangan yang disajikan.
Copyrights © 2022