JPIn : Jurnal Pendidik Indonesia
Vol 5, No 2: Oktober 2022

Analisis Yuridis Keberadaan Hukum Dalam Masyarakat Dalam Konteks Hak Asasi Manusia

DM, Mohd. Yusuf (Unknown)
Junesti, Nadia (Unknown)
Fatmawati, Fatmawati (Unknown)
Salahuddin, Salahuddin (Unknown)
Saragih, Geofani Milthree (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Nov 2022

Abstract

Hukum adalah seperangkat aturan yang berisi tentang perintah, larangan dan arahan yang bertujuan untuk melindungi hak-hak yang terdapat pada manusia, atau yang lebih sering disebut dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Di Indonesia, secara konstitusional mengenai HAM juga telah ditegaskan di dalam UUD 1945 terkhusus di dalam Bab XA UUD 1945. Pada dasarnya, salah satu hal yang penting yang akan diatur dan ditegaskan di dalam konstitusi di semua negara yang ada di dunia adalah mengenai perlindungan HAM terhadap warga negaranya. Sejarah dan gejolak HAM di Indonesia sudah sangat Panjang, terhitung sejak awal Indonesia merdeka hingga reformasi saat ini. Awal mula perhatian serius terhadap penegakan HAM di Indonesia adalah pasca jatuhnya Orde Baru, dimana tidak lama setelah jatuhnya rezim tersebut dibentuklah Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif yuridis dengan mengaitkan pokok pembahasan terhadap topik utama di dalam penelitian ini yakni mengenai Hak Asasi Manusia. Hasil dari penelitian ini akan mengkaji keberadaan hukum yang ada di tengah-tengah masyarakat dalam konteks Hak Asasi Manusia.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JPIn

Publisher

Subject

Education Other

Description

Jurnal Pendidik Indonesia (JPIn) mempublikasikan artikel kajian teori atau penelitian terkait dengan Pendidikan. JPIn menerima publikasi dari guru-guru (PAUD, SD, SMP, SMA), Dosen, serta dari pemerhati dan peneliti ...