DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 6, No 2 (2021): Juli-Desember

Perlindungan Hukum Terhadap Harta Bersama Pasca Perceraian Dengan Mantan Suami Yang Sakit Mental

Shintya Netria Putri (Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)
Darmawan Darmawan (Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)
Iman Jauhari (Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
10 Sep 2022

Abstract

Pasal 37 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam dijelaskan bahwa apabila perkawinan putus karena perceraian, Janda atau duda cerai hidup masing-masing berhak seperdua dari harta Bersama. Namun dalam Putusan Nomor:130/Pdt.G/2020/MS-Lgs gugatan pembagian harta bersama oleh penggugat / pihak istri tidak dapat diterima karena alasan tergugat masih berada di bawah pengampuan penggugat/mantan istrinya dan belum dilakukan pencabutan. Isu hukumnya yang diangkat adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap hak-hak istri atas harta bersama pasca perceraian. Dengan melakukan penelitian yuridis empiris dengan penelitian lapangan dan kepustakaan diperoleh kesimpulan perlindungan hukum pembagian harta bersama akibat perceraian terhadap tergugat di bawah pengampuan dapat diupayakan dengan pencabutan penetapan pengampuan terlebih dahulu kemudian melanjutkan Kembali gugatan pembagian harta bersamanya agar persidangan dapat dilanksanakan

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

delegalata

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

De Lega Lata is an academic journal published by Faculty of Law, University of Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Medan, North Sumatra, Indonesia, which includes articles on the scientific research field of Law Sciences, includes the results of scientific research and reviews on selected ...