Shintya Netria Putri
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perlindungan Hukum Terhadap Harta Bersama Pasca Perceraian Dengan Mantan Suami Yang Sakit Mental Shintya Netria Putri; Darmawan Darmawan; Iman Jauhari
DE LEGA LATA: JURNAL ILMU HUKUM Vol 6, No 2 (2021): Juli-Desember
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30596/dll.v6i2.11646

Abstract

Pasal 37 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam dijelaskan bahwa apabila perkawinan putus karena perceraian, Janda atau duda cerai hidup masing-masing berhak seperdua dari harta Bersama. Namun dalam Putusan Nomor:130/Pdt.G/2020/MS-Lgs gugatan pembagian harta bersama oleh penggugat / pihak istri tidak dapat diterima karena alasan tergugat masih berada di bawah pengampuan penggugat/mantan istrinya dan belum dilakukan pencabutan. Isu hukumnya yang diangkat adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap hak-hak istri atas harta bersama pasca perceraian. Dengan melakukan penelitian yuridis empiris dengan penelitian lapangan dan kepustakaan diperoleh kesimpulan perlindungan hukum pembagian harta bersama akibat perceraian terhadap tergugat di bawah pengampuan dapat diupayakan dengan pencabutan penetapan pengampuan terlebih dahulu kemudian melanjutkan Kembali gugatan pembagian harta bersamanya agar persidangan dapat dilanksanakan