Artikel ini merupakan penelitian Filsafat Nusantara, berupa kajian-kajian filosofis tentang kearifan lokal yang digali dari tradisi masyarakat NU atau yang populer dengan sebutan nahdliyin, yaitu pengikut Nahdlatul Ulama (NU), organisasi masyarakat dan keagamaan yang didirikan oleh KH. Hasyim Asyari pada 1926, baik secara organisasional (jam'iyah) maupun komunal (jamaah). Rumusan masalah dalam kajian adalah: pertama, bagaimana bentuk-bentuk kearifan lokal yang terkandung dalam tradisi NU?, dan, kedua, bagaimana analisis filosofis terhadap tradisi NU tersebut? Dari kajian yang dilakukan terungkap ada beberapa tradisi yang dilakukan warga NU, antara lain: mengikuti paham Ahlus-sunnah wal-Jamaah (Aswaja), berpedoman pada mazhab muktabarah, bertarekat, ziarah kubur, tahlilan, dan tawassul. Tradisi-tradisi tersebut dilakukan warga NU sebagai bentuk kearifan lokal yang mereka miliki dalam membangun relasi harmonis dengan tradisi lokal yang telah berkembang sebelumnya di Indonesia.
Copyrights © 2014