Surat Persetujuan Berlayar adalah dokumen negara yang dikeluarkan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan kepada setiap kapal yang akan berlayar meninggalkan pelabuhan setelah memenuhi persyaratan kelaik lautan kapal dan kewajiban lainnya. Tanpa Surat Persetujuan Berlayar, maka kapal tidak diizinkan berlayar. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dokumen apa saja yang dibutuhkan serta proses dan alur saat pengurusan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar dengan menggunakan sistem Inaportnet. Penelitian ini dilakukan di PT Diven Maju Sentosa dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif yang merupakan metode penelitian dengan cara mendeskripsikan semua data-data yang telah dikumpulkan melalui metode Wawancara, Observasi, dan Pengkajian Studi Pustaka. Berdasarkan hasil penelitian, dokumen-dokumen yang digunakan dan alur proses penerbitan Surat Persetujuan Berlayar menggunakan sistem Inaportnet sudah berjalan sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang berlaku. Saran untuk agen agar lebih teliti dalam melakukan pengisian data dokumen kapal agar tidak terjadi kesalahan saat penerbitan Surat Persetujuan Berlayar
Copyrights © 2022