Penerapan Manajemen Risiko Korporasi sudah menjadi sebuah tuntutan utama dalam kegiatan operasional sebuah perusahaan saat ini. Manajemen Risiko Korporasi bisa diartikan sebagai upaya yang dilakukan oleh sebuah perusahaan untuk menangani risiko yang telah terjadi atau yang akan terjadi di masa depan secara terencana, terstruktur, dan sistematis agar tidak menimbulkan kerugian yang besar. Manajemen risiko korporasi bertujuan untuk melindungi aset, sumber daya dan fasilitas perusahaan yang ada di dalam perusahan. Penelitian dilakukan pada 2 perusahaan konstruksi, yaitu Perusahaan Pemodal Pengembang Perumahan Gardenia Bekasi, dan Perusahaan Konsultan Perencana PT. Adinata Surya Pratama. Teknik analisa dalam penelitian ini dilakukan dengan metode dekstriptif kuantitatif dengan menggunakan 4 buah dimensi Manajemen Risiko Korporasi yang disebarkan melalui kuesioner terhadap responden sebanyak 36 orang dan metode manajemen risiko. Di dalam penelitian ini akan dijelaskan tahapan manajemen risiko seperti: identifikasi risiko, pengukuran risiko, evaluasi risiko, dan respon risiko. Penelitian ini menunjukkan bahwa kedua perusahaan yang diteliti belum menerapkan manajemen risiko korporasi yang terstruktur.
Copyrights © 2021