Penelitian ini dilakukan karena adanya fenomena di lingkungan masyarakat Kampung Baru bahwa siswa Tsanawiyah terindikasi memakai pakaian yang tidak sesuai dengan syari’at Islam. Memakai baju ketat,memakai baju tidur yang transparan, memakai celana jeans atau levis, celana boxer bagi yang kaum laki-laki dan celana yang sengaja di bolong-bolongkan. Memakai jilbab/hijab pendek ketika keluar dari rumah maupun dari lingkungan masyarakat. Tujuan penelitian untuk mengetahui persepsi masyarakat Kampung Baru terhadap etika dalam berpakaian siswa/i Tsanawiyah Kampung Baru Jorong VII Nagari Taruang-Taruang Kecamatan Rao Kabupaten Pasaman tahun 2020/2021. Penelitian ini adalah merupakan penelitian lapangan (field research) atau jenis penelitian survey dengan pendekatan deskriptif kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini masyarakat Kampung Baru Jorong VII yang berjumlah 500 0rang. Hasil penelitian persepsi masyarakat Kampung Baru terhadap etika dalam berpakaian siswa/i Tsanawiyah Kampung Baru Jorong VII Nagari Taruang-Taruang Kecamaran Rao tahun 2020/2021 dapat dilihat dari hasil olahan angket penelitian yang telah disebarkan kepada masyarakat Kampung Baru Jorong VII. Menutup aurat bahwa dari 75 orang menjawab angket yang disebarkan secara acak 49% (26%-49%) sebagaian kecil siswa/i Tsanawiyah yang memakai pakaian yang sesuai dengan syariat islam. Dan 69% (51%-75%) sebagian besar siswa/i Tsanawiyah belum memiliki kepantasan dalam memakainya (pakaian), dan dari segi kesederhanaan 75% (51%-75%) sebagian besar belum memakainnya dalam bentuk yang sesederhananya. Dan dari tidak menyalahi ketentuan adat dan syariat, 57% (51%-75%) (sebagian besar belum memakai sesuai yang ditentukan oleh syariat islam.
Copyrights © 2022