Jurnal Integrasi Ilmu Syariah (Jisrah)
Vol 3, No 3 (2022)

KONTRADIKSI PERATURAN PEMRINTAH NOMOR 34 TAHUN 2021 TENTANG PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING

Febriyanti Febriyanti (UIN Mahmud Yunus Bausangkar)
Irma Suryani (UIN Mahmud Yunus Batusangkar)
Zainuddin Zainuddin (UIN Mahmud Yunus Batusangkar)
Khairina Khairina (UIN Mahmud Yunus Batusangkar)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2022

Abstract

Studi ini mengkaji tentang Kontradiksi Peraturan Pemerintah  Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing ditinjau dari siyasah dusturiyah . Permasalahannya adalah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 terdapat beberapa pasal yang kontradiktif dengan Peraturan yang berada diatasnya sehingga mempermudah TKA bekerja di Indonesia sementara Tenaga Kerja Indonesia masih banyak yang membutuhkan pekerjaan . Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif atau penelitian kepustakaan (Library Research) bahan diperoleh melalui penelitian setelah bahan yang terkumpul diolah dengan cara deduktif dan dianalisi dengan kualitatif. Hasil yang dicapai adalah beberapa pasal dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2021 yang menimbulkan Kontradiktif dengan peraturan yang berada diatasnya, diantaranya: (a) Pasal 5 ayat (1) tentang bekerja rangkap jabatan bagi TKA  kontradiktif dengan pasal 26 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Praktek Monopoli Dagang. (b) Pasal 6 tentang Penghapusan Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA)  kontradiktif dengan Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. dan (c)  Pasal 19 tentang dispensasi Rencana Menggunakan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) kontradiktif dengan Pasal 43 ayat (3) Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.  Berbagai kelonggaran tersebut mempermudah Tenaga Kerja Asing bekerja di Indonesia sehingga mengakibatkan berkurangnya kesempatan kerja bagi tenaga kerja dalam negeri. Secara keseluruhan kelonggaran bagi TKA bekerja di Indonesia juga menimbulkan kontradiktif dengan UUD 1945 Pasal 27 ayat (2) yang menjamin setiap hak warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Peraturan ini juga tidak sejalan dengan teori tujuan hukum yakni teori keadilan, teori kebermanfaatan dan teori kepastian hukum. Menurut perspektif Fikih Siyasah Dusturiyah bahwa Peraturan Pemerintah perihal Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Indonesia belum memenuhi kriteria dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dalam siyasah Sar’iyyah, yakni : (1) bertentangan dengan tujuan syaiat yang mana kebijakan seorang pemimpin terhadap rakyatnya bergantung kepada kemaslahatan, namun dengan adanya kelonggaran dalam peraturan ini tidaklah menciptakan kemaslahatan melainkan kemudharatan yakni semakin berpeluang menambah pengangguran karena lapangan pekerjaan diambil oleh TKA.  (2) tidak meletakan persamaan kedudukan manusia didepan hukum dimana Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 dibuat hanya untuk kepentingan-kepentingan golongan tertentu. (3) Akan memberatkan masyarakat terutama yang sedang mencari pekerjaan. (4) Tidak tercapainya keadilan dalam masyarakat karena haknya sebagai warga negara tidak terpenuhi yakni hak untuk mendapatkan pekejaan yang layak.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jisrah

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Integrasi Ilmu Syariah (Jisrah) with ISSN 2775-3557 (Online) and 2775-1783 (Print) is aimed at spreading the research results conducted by academicians, researchers, and practitioners in the field of sharia. JISRAH encompasses research papers from researcher, academics, and practitioners. In ...