Jurnal Pertahanan dan Bela Negara
Vol 12, No 3 (2022): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara

KESADARAN BELA NEGARA TERHADAP LINGKUNGAN MELALUI PENGAWASAN DAN PENEGAKAN HUKUM

Dede Ika Murofikoh (PASCASARJANA UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2022

Abstract

Kerusakan lingkungan yang terjadi di Indonesia beragam, mulai dari tanah longsor, banjir, pencemaran udara, pencemaran tanah, dan kebakaran hutan. Kerusakan ini terjadi akibat ulah manusia yang tidak memiliki kesadaran cinta tanah air untuk menjaga lingkungannya. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan tentang pentingnya peran dan pengawasan oleh masyarakat dalam menjaga dan mendukung terlaksananya penegakan hukum lingkungan. Penelitian ini menggunakan yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach), dengan menelusuri hukum yang berlaku di dalam undang-undang baik Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, hukum lingkungan, bela negara, dan peraturan-peraturan lain yang berkaitan dengan penegakan hukum lingkungan. Diperoleh hasil bahwa masyarakat atau warga yang tinggal di suatu tempat (lingkungan) dapat berperan aktif dan bertanggung jawab terhadap lingkungannya. Secara aktif dilakukan dengan pengawasan terhadap kebijakan dan aturan, serta pengelolaan terhadap lingkungan hidup oleh pemerintah yang ada di sekitar pemukiman. Hasil pengawasan dan temuan-temuan dapat disampaikan baik secara lisan maupun tertulis kepada aparat pemerintah yang berkepentingan seperti individu, kelompok, sumbangan pemikiran, saran, ide atau yang bersifat membangun, baik secara langsung maupun melalui media massa sehingga penegakan hukuman dilakukan. Masyarakat perlu menyadari perannya yang begitu penting dalam menjaga lingkungan. Kesadaran bela negara oleh masyarakat atau warga negara terhadap lingkungan hidup pada hakikatnya adalah secara sadar dan aktif mencintai tanah airnya. Memiliki kesadaran akan lingkungan hidup yang baik, sehat, dan peduli terhadap kelestarian lingkungan hidup yang berkelanjutan. Pemerintah sebagai pembuat kebijakan harus menyesuaikan dan memberikan perhatian serius terhadap aspek lingkungan dan menindak tegas setiap pelaku yang tidak memperhatikan pengelolaan lingkungan dengan baik..

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JPBH

Publisher

Subject

Decision Sciences, Operations Research & Management Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal Pertahanan & Bela Negara adalah merupakan wadah para dosen, peneliti, dan mahasiswa untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi akademik, sekaligus perwujudan kontribusi intelektual terhadap perkembangan keilmuan di bidang Pertahanan dan Bela Negara melalui tulisan ilmiah baik berupa kajian ...