Industri 4.0 merupakan istilah yang didasarkan pada gagasan revolusi industri keempat terkait dengan pesatnya perkembangan teknologi. Revolusi industri ini tidak hanya berdampak positif tetapi juga berdampak negatif. Salah satu dampak negatifnya adalah berkembangnya berbagai bentuk kejahatan. Kondisi tersebut memberikan tantangan baru bagi kepolisian untuk melakukan perubahan organisasi dan meningkatkan kualitas serta kapabilitas sumber daya manusianya untuk dapat menghadapi segala dinamika yang berkembang di masa depan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesiapan sumber daya manusia Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menghadapi era 4.0 dan upaya transformasinya di era 4.0. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan metode deskriptif-analitik. Data dikumpulkan melalui penelitian kepustakaan. Hasil studi menunjukkan bahwa SDM INP masih belum siap menghadapi era 4.0, sehingga Kapolri membawa program transformasi menjadi empat bentuk. Salah satunya adalah melakukan transformasi organisasi melalui upaya penataan kelembagaan, peningkatan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia INP, serta melaksanakan perkembangan teknologi dalam menjalankan tugas dan fungsinya disertai dengan upaya penyediaan dan pemenuhan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh INP.
Copyrights © 2022