Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Vol 11 No 5 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik

Kewenangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dalam Pembinaan Narapidana

Grenaldo Ginting (Fakultas Hukum UKI-Tomohon)
Jhonly Wendur (Fakultas Hukum UKI-Tomohon)
Karel Wowor (Fakultas Hukum UKI-Tomohon)
Nopesius Bawembang (Fakultas Hukum UKI-Tomohon)
Johanis Polii (Fakultas Hukum UKI-Tomohon)



Article Info

Publish Date
27 Dec 2022

Abstract

Tujuan dari pembinaan yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan adalah agar narapidana tidak mengulangi lagi perbuatannya dan bisa menemukan kembali kepercayaan dirinya serta dapat diterima menjadi bagian dari anggota masyarakat. Selain itu pembinaan juga dilakukan terhadap pribadi dari narapidana itu sendiri. Tujuannya agar narapidana mampu mengenal dirinya sendiri dan memiliki tingkat kesadaran diri yang tinggi. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah dengan cara meneliti studi bahan kepustakaan atau library research. Pembinaan Top Down Approach adalah bentuk pembinaan dengan melakukan pembinaan dari atas ke bawah. Pembinaan ini diterapkan oleh petugas lapas terhadap narapidana sesuai dengan kemampuan dan kepribadian narapidana. Pembinaan Bottom Up Approach merupakan pendekatan dari bawah ke atas. Dalam pendekatan ini narapidana diperbolehkan untuk memilih atau menentukan wujud pembinaan yang diinginkan dan sesuai dengan bakatnya. Metode Top Down Approach atau pembinaan dari atas kebawah dapat kita ketahui pada waktu petugas menghimbau narapidana untuk menjalankan wujud pembinaan kepribadian yang disediakan Lapas tanpa terkecuali misalnya ibadah sesuai dengan kepercayaannya.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JurnalProHukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Pro Hukum hanya menerima naskah asli yang belum pernah diterbitkan. Naskah dapat berupa hasil penelitian, konsep-konsep pemikiran inovatif hasil tinjauan pustaka, kajian, dan analitis di bidang Ilmu Hukum yang bermanfaat untuk menunjang kemajuan ilmu, pendidikan dan ...